Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) memperkuat struktur organisasinya di Provinsi Maluku melalui pelantikan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Jumat, 6 November 2026 malam.
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) memperkuat struktur organisasinya di Provinsi Maluku melalui pelantikan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Jumat, 6 November 2026 malam.
‎Pelantikan dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar. Empat kepengurusan yang dilantik meliputi DPD PERADI Profesional Kota Ambon, Kota Saumlaki, Maluku Tenggara, dan Seram Raya.
‎Pelantikan dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar. Empat kepengurusan yang dilantik meliputi DPD PERADI Profesional Kota Ambon, Kota Saumlaki, Maluku Tenggara, dan Seram Raya.
‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku. ‎Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi advokat di wilayah Maluku, sekaligus mendorong profesionalisme, integritas, dan peran advokat dalam mendukung penegakan hukum serta keadilan.
‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku. ‎Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi advokat di wilayah Maluku, sekaligus mendorong profesionalisme, integritas, dan peran advokat dalam mendukung penegakan hukum serta keadilan.

‎PERADI Profesional Perluas Penguatan Organisasi Advokat di Maluku

07 November 2026 18:19
‎Ambon: Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) memperkuat struktur organisasinya di Provinsi Maluku melalui pelantikan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Jumat, 6 November 2026 malam.
‎
‎Pelantikan dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar. Empat kepengurusan yang dilantik meliputi DPD PERADI Profesional Kota Ambon, Kota Saumlaki, Maluku Tenggara, dan Seram Raya.
‎
‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku. ‎Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi advokat di wilayah Maluku, sekaligus mendorong profesionalisme, integritas, dan peran advokat dalam mendukung penegakan hukum serta keadilan.
‎
‎Dalam arahannya, Harris Arthur Hedar mengingatkan bahwa pelantikan pengurus tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau pembagian jabatan. Menurutnya, setiap pengurus memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan profesi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
‎
‎"Saya tidak ingin PERADI PROFESIONAL hanya besar dalam nama dan struktur. Saya ingin organisasi ini dihormati karena kualitas advokatnya, keteguhan etikanya, dan keberaniannya membela kebenaran berdasarkan hukum," katanya. 
‎
‎Ia juga meminta pengurus menjadikan organisasi sebagai wadah pengabdian, pembinaan, dan perlindungan profesi, bukan sekadar tempat mencari kedudukan. Independensi advokat, menurutnya, perlu dijaga, termasuk ketika menghadapi penyalahgunaan kewenangan.
‎
‎"Advokat bukan pelengkap dalam sistem peradilan. Advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum. Karena itu, jangan takut membela hak masyarakat, tetapi jangan pernah menggunakan profesi ini untuk membenarkan perbuatan yang salah," ujar dia. 
‎
‎Selain penguatan organisasi, Harris menyoroti pentingnya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan Maluku yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan ekonomi.
‎
‎Kehadiran empat DPD diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan hukum sekaligus meningkatkan kapasitas advokat di daerah. Dok. PERADI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MUM)

News Peradi Pengacara