Solo: Mantan narapidana terorisme, Munir Kartono, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Solo, Provinsi Jawa Tengah, atas perbuatannya sebagai donatur atau pendana kejadian aksi bom bunuh diri oleh Nur Rohman di Markas Polres Kota Surakarta, pada 2016.
"Saya memohon kepada semua pihak untuk dibukakan pintu maaf yang besar-besarnya atas apa yang saya lakukan. Saya menyadari apa yang dilakukan sebuah kesalahan besar" kata Kartono saat acara permintaan maaf kepada masyarakat, di Balai Kota Surakarta, Kamis, 4 November 2021.
Ia bertindak selaku pendana aksi bom bunuh diri yang terjadi Selasa, 5 Juli 2016, pada saat anggota-anggota Polresta Surakarta sedang apel pagi rutin. Rohman, selaku eksekutor bom bunuh diri yang memakai sepeda motor, secara sangat tiba-tiba merangsek masuk ke halaman dalam Markas Polresta Surakarta.
Polisi-polisi yang ada di sana saat itu sempat mengejar dia, dan dalam manuvernya menuju luar markas itu, bom meledak hingga menewaskan pembawanya, dan ada polisi terluka.
Saat dia mengutarakan permintaan maaf, hadir juga korban, Inspektur Polisi Dua Bambang Cahyono (anggota Markas Polresta Surakarta) dan disaksikan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Kepala Polresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Kasudit Sosialisasi Direktorat Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, Komisaris Polisi James William, dan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Jawa Tengah.
Selama masa hukuman, dia menyadari apa yang dilakukan pada saat itu merupakan kesalahan dan setelah menerima pembinaan yang dilakukan dari berbagai pihak baik Densus 88 Antiteror, BNPT maupun berbagai pihak lainnya meminta dirinya untuk menyadari apa yang dilakukan itu adalah kesalahan besar. MI/Widjajadi