Garut: Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut alih fungsi lahan pada kawasan hulu sungai menjadi penyebab banjir di Kabupaten Garut Jumat, 15 Juli 2022, lalu.
Tingginya curah hujan saat itu kemudian menjadi pemicu sungai meluap karena air tak terserap di kawasan hulu.
“Informasi yang kami terima ada pembabatan hutan, kemudian hutan lindung dipakai untuk hutan produktif, pembangunan dan lainnya,” kata Uu seusai meninjau lokasi bencana banjir di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu, 17 Juni 2022.
Masyarakat, kata dia, harus paham bahwa bencana banjir tidak tiba-tiba datang begitu saja.
“Penyebab bencana ini masyarakat harus paham, terutama yang di hulu. Jangan melakukan tindakan yang bisa menyebabkan terjadinya bencana,” ujarnya.
Ia pun meminta agar masyarakat menggarap lahan secara rasional agar dampak yang dihasilkan tidak menyebabkan bencana.
Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Garut.
Dalam Kepbup tersebut, bencana pada Jumat lalu itu melanda sedikitnya 14 kecamatan di Kabupaten Garut.
Ke-14 kecamatan di Kabupaten Garut yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor yaitu Kecamatan Banjarwangi, Banyuresmi, Bayongbong, Cibatu, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Garut Kota, Karangapwitan, Pasirwangi, Samarang, Singajaya, Tarogong Kaler, dan Tarogong Kidul.
Keputusan yang ditandatangani Bupati Garut Rudy Gunawan itu menetapkan status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 hingga 29 Juli 2022 mendatang. Foto: Humas Provinsi Jabar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News