Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajarannya jangan merusak kepercayaan masyarakat, meningkatkan performa, dan kepekaan dalam melihat potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajarannya jangan merusak kepercayaan masyarakat, meningkatkan performa, dan kepekaan dalam melihat potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak.
"Jangan rusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah dibangun dan diraih selama ini dan jangan pernah terlintas sedikit pun di pikiran saudara untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani," kata Burhanuddin pada Upacara Hari Bakti Adhyaksa Ke-62 di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Burhanuddin mengapresiasi jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras, cermat, dan cepat merespons perintahnya untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti pada penanganan perkara kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan pemberantasan mafia tanah.
Burhanuddin mengapresiasi jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras, cermat, dan cepat merespons perintahnya untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti pada penanganan perkara kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan pemberantasan mafia tanah.
Masyarakat, katanya, merasakan kehadiran negara untuk menyudahi kesusahan yang dialami.
Masyarakat, katanya, merasakan kehadiran negara untuk menyudahi kesusahan yang dialami. "Jaga dengan baik harapan dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan terus meningkatkan performa, dan kepekaan dalam melihat adanya potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menyampaikan capaian yang telah dilakukan Kejaksaan salah satunya bidang pengawasan. Sejak Juli 2021, katanya, telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 171 orang terdiri atas 47 pegawai tata usaha dan 124 jaksa.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menyampaikan capaian yang telah dilakukan Kejaksaan salah satunya bidang pengawasan. Sejak Juli 2021, katanya, telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 171 orang terdiri atas 47 pegawai tata usaha dan 124 jaksa.

Hari Bakti Adhyaksa, Jaksa Agung: Jangan Rusak Kepercayaan Masyarakat

22 Juli 2022 15:18
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajarannya jangan merusak kepercayaan masyarakat, meningkatkan performa, dan kepekaan dalam melihat potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak.

"Jangan rusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah dibangun dan diraih selama ini dan jangan pernah terlintas sedikit pun di pikiran saudara untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani," kata Burhanuddin pada Upacara Hari Bakti Adhyaksa Ke-62 di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Burhanuddin mengapresiasi jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras, cermat, dan cepat merespons perintahnya untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti pada penanganan perkara kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan pemberantasan mafia tanah.

"Respons cepat tersebut berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Kejaksaan, di mana keresahan masyarakat terwakilkan dengan langkah hukum yang dilakukan," ujarnya.

Masyarakat, katanya, merasakan kehadiran negara untuk menyudahi kesusahan yang dialami.

"Jaga dengan baik harapan dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan terus meningkatkan performa, dan kepekaan dalam melihat adanya potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menyampaikan capaian yang telah dilakukan Kejaksaan salah satunya bidang pengawasan.

"Sejak Juli 2021 kami telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 171 orang terdiri atas 47 pegawai tata usaha dan 124 jaksa," katanya.

Bila dibandingkan dengan periode Juli 2020, papar dia, Jaksa Agung telah memberhentikan sementara enam jaksa dari status pegawai negeri sipil (PNS) dan menjatuhkan hukuman disiplin kepada 101 jaksa.

Selain itu dalam hal pengawasan, Kejaksaan RI mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan. MI/M Irfan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Kejaksaan Agung jaksa agung Hukum minyak goreng