Jakarta: Sejumlah warga berziarah di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Kamis, 13 Mei 2021.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melarang warga Ibu Kota untuk melaksanakan ziarah kubur saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran 2021.
Larangan tersebut berlaku selama 5 hari, mulai Rabu, 12 Mei 2021, sampai dengan Minggu, 16 Mei 2021.
Sejumlah peziarah masih bisa masuk ke TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, meski sudah dilakukan penjagaan. Salah seorang peziarah mengaku diperbolehkan warga sekitar makam sehingga bisa masuk. MI/Andri Widiyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News