Pasangan Kepala Daerah Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono sudah mengkondirmasi akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rabu, 28 Agustus 2024. KPUD Jakarta menyatakan sudah siap untuk menerima setiap pasangan yang ingin mendaftar.
Pasangan Kepala Daerah Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono sudah mengkondirmasi akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rabu, 28 Agustus 2024. KPUD Jakarta menyatakan sudah siap untuk menerima setiap pasangan yang ingin mendaftar.
“Pasangan Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir informasinya besok tanggal 28 pukul 14.30,” kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata dalam konferensi pers di gedung KPUD Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024.
“Pasangan Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir informasinya besok tanggal 28 pukul 14.30,” kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata dalam konferensi pers di gedung KPUD Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024.

Pasangan RK-Suswono Akan Mendaftar Rabu Besok

27 Agustus 2024 13:41
Jakarta: Pasangan Kepala Daerah Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono sudah mengkondirmasi akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rabu, 28 Agustus 2024. KPUD Jakarta menyatakan sudah siap untuk menerima setiap pasangan yang ingin mendaftar.

“Pasangan Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir informasinya besok tanggal 28 pukul 14.30,” kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata dalam konferensi pers di gedung KPUD Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024.

Wahyu juga mengatakan untuk pasangan yang lain sudah mengkonfirmasi kedatangan untuk emndaftar di KPUD pada tanggal 29 Agustus 2024. Ia mengatakan tidak mengetahui jam pastinya tetapi pihak KPUD akan menunggu hingga pukul 23:59 dihari ketiga pendaftaran.

“Kami belum tahu jamnya kami akan terus menghubungi pasangan calon yang dimaksud, supaya mereka tidak lewat datang pada pukul 23.59,” lanjut Wahyu.

Pihak KPUD memperbolehkan setiap pasangan untuk membawa pendukung dalam proses pendaftaran nanti. Kendati demikian karena keterbatasan tempat pihak KPUD hanya memperbolehkan membawa maksimal 200 orang.

“Teknis acaranya nanti kita akan menerima langsung dan bakal pasangan calon diperkenankan untuk membawa pendukungnya,” ujar Wahyu. Medcom.id/Joy Jones

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News KPU Pilkada 2024 Ridwan Kamil Suswono