Ronald Tannur menempati kamar A3 Blok A Rutan Kelas 1 Surabaya, untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) hingga sepekan ke depan. Selama masa mapenaling, Ronald Tannur tidak boleh menerima kunjungan pihak keluarga.
Ronald Tannur menempati kamar A3 Blok A Rutan Kelas 1 Surabaya, untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) hingga sepekan ke depan. Selama masa mapenaling, Ronald Tannur tidak boleh menerima kunjungan pihak keluarga.
Sejak Minggu, 27 Oktober malam, terpidana Ronald Tannur mendekam di Rutan kelas 1 Surabaya, di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ronald Tannur ditempatkan di kamar A 3 Blok A selama sepekan.
Sejak Minggu, 27 Oktober malam, terpidana Ronald Tannur mendekam di Rutan kelas 1 Surabaya, di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ronald Tannur ditempatkan di kamar A 3 Blok A selama sepekan.
Blok A tersebut adalah tempat mapenaling bagi warga binaan baru. Seperti warga binaan lain yang baru masuk, Ronald Tannur akan menjalani mapenaling sepekan, dan tidak boleh menerima kunjungan keluarga.
Blok A tersebut adalah tempat mapenaling bagi warga binaan baru. Seperti warga binaan lain yang baru masuk, Ronald Tannur akan menjalani mapenaling sepekan, dan tidak boleh menerima kunjungan keluarga.
Pria penganiaya pacarnya Dini Sera Afrianti hingga tewas ini, hanya sementara menempati Rutan Medaeng. Dia belum dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, karena keterangannya masih dibutuhkan atas kasus lain, yaitu suap ke majelis hakim yang memvonis bebas dirinya.
Pria penganiaya pacarnya Dini Sera Afrianti hingga tewas ini, hanya sementara menempati Rutan Medaeng. Dia belum dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, karena keterangannya masih dibutuhkan atas kasus lain, yaitu suap ke majelis hakim yang memvonis bebas dirinya.

Ronald Tannur Tempati Blok A Rutan Medaeng, tak Boleh Dibesuk

28 Oktober 2024 17:33
Sidoarjo: Ronald Tannur menempati kamar A3 Blok A Rutan Kelas 1 Surabaya, untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) hingga sepekan ke depan. Selama masa mapenaling, Ronald Tannur tidak boleh menerima kunjungan pihak keluarga.

Sejak Minggu, 27 Oktober malam, terpidana Ronald Tannur mendekam di Rutan kelas 1 Surabaya, di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ronald Tannur ditempatkan di kamar A 3 Blok A selama sepekan.

Blok A tersebut adalah tempat mapenaling bagi warga binaan baru. Seperti warga binaan lain yang baru masuk, Ronald Tannur akan menjalani mapenaling sepekan, dan tidak boleh menerima kunjungan keluarga.

Pria penganiaya pacarnya Dini Sera Afrianti hingga tewas ini, hanya sementara menempati Rutan Medaeng. Dia belum dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, karena keterangannya masih dibutuhkan atas kasus lain, yaitu suap ke majelis hakim yang memvonis bebas dirinya.

Rutan Medaeng sebenarnya juga bukan tempat baru bagi Ronald Tannur. Selama proses persidangan dirinya di Pengadilan Negeri Surabaya lalu, dia sempat mendekam di Rutan Medaeng sekitar enam bulan. MGN/Heri Susetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Kasus Pembunuhan Penganiayaan Surabaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)