Jakarta: Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah merencanakan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin, 30 Agustus 2021 mendatang di 610 sekolah dari SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Jakarta.
Untuk mempersiapkan putra-putrinya menghadapi kegiatam PTM, para orang tua mulai berbelanja kebutuhan sekolah, di antaranya seragam sekolah. Salah satunya di toko seragam di Pasar Jatinegara, Jakarta.
Para pedagang di Pasar Jatinegara mengaku mengalami kenaikan omset hingga 30 persen jelang kembali berlangsungnya sekolah tatap muka di Jakarta.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan PTM dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
Pada Kepgub yang ditandatangani sejak 23 Agustus 2021 itu Anies menetapkan bahwa untuk satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Anies menjelaskan bahwa hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi corona virus desease 2019 (covic-19).
Sementara, untuk satuan pendidikan sederajat SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB ditetapkan oleh Anies bisa dilakukan pembelajaran tatap muka maksimal dengan kapasitas 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Adapun untuk jenjang pendidikan PAUD, Anies menetapkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Keputusan Anies ini mulai diberlakukan pada sejak 24 Agustus 2021. MI/Andri Widiyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News