Kasubdit Penegakan Hukum Dit Polair Polda Kalbar Kompol Muhammad Husni Ramli (kanan) bersama Kasubsi Sarpras Stasiun PSDKP Pontianak Dwi Santoso Wibowo (tengah) dan perwakilan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Yuda Saniswan (kiri) memperlihatkan barang bukti telur penyu selundupan saat rilis kasus di Mako Dit Polair Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kasubdit Penegakan Hukum Dit Polair Polda Kalbar Kompol Muhammad Husni Ramli (kanan) bersama Kasubsi Sarpras Stasiun PSDKP Pontianak Dwi Santoso Wibowo (tengah) dan perwakilan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Yuda Saniswan (kiri) memperlihatkan barang bukti telur penyu selundupan saat rilis kasus di Mako Dit Polair Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat.
Tim Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kalbar bersama Kamarnit TPI, patroli KP Sempadi VI-1005 dan Ditjen PSDKP berhasil menangkap Anak Buah Kapal KM Sabuk Nusantara 80 berinisial BR (40) yang melakukan tindak pidana penyelundupan 14 kotak berisi 9.310 telur penyu dari Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa, 30 Juni 2020.
Tim Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kalbar bersama Kamarnit TPI, patroli KP Sempadi VI-1005 dan Ditjen PSDKP berhasil menangkap Anak Buah Kapal KM Sabuk Nusantara 80 berinisial BR (40) yang melakukan tindak pidana penyelundupan 14 kotak berisi 9.310 telur penyu dari Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa, 30 Juni 2020.

Penyelundupan Ribuan Telur Penyu ke Pontianak Digagalkan

01 Juli 2020 20:35
Pontianak: Upaya penyelundupan sebanyak 9.310 telur penyu ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menggunakan Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 80 digagalkan petugas.

Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar Kompol Husni Ramli mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, seorang pria berinisial BY (40) yang merupakan salah satu anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Pelabuhan Dwikora Pontianak tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat pada Selasa pagi. Laporan itu menyebutkan, adanya dugaan salah satu anak buah kapal Sabuk Nusantara 80 membawa ribuan telur penyu yang dimasukkan ke dalam 14 kardus dari Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. ANTARA Foto/Jessica Helena Wuysang


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan hewan