Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menemukan 1.308 lembar surat suara mengalami rusak, sobek, terkena tinta dalam sortir dan lipat surat suara yang dilakukannya di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menemukan 1.308 lembar surat suara mengalami rusak, sobek, terkena tinta dalam sortir dan lipat surat suara yang dilakukannya di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, proses sortir lipat yang telah dilakukan untuk pemilihan DPRD Provinsi Jabar, DPR RI, DPD RI dan Presiden. Namun, proses sorlip surat suara tersebut masih terus berjalan untuk DPR dan Presiden meski masih ditemukan surat suara dalam kondisi rusak.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, proses sortir lipat yang telah dilakukan untuk pemilihan DPRD Provinsi Jabar, DPR RI, DPD RI dan Presiden. Namun, proses sorlip surat suara tersebut masih terus berjalan untuk DPR dan Presiden meski masih ditemukan surat suara dalam kondisi rusak.
"Kami menemukan sebanyak 1.308 lembar surat suara dalam kondisi rusak seperti sobek, bercak tinta, kertas kusut dan kebanyakannya sobek. Akan tetapi, untuk salah cetak selama ini ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya tapi proses penyertiran dan pelipatan selama ini masih berjalan," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

KPU Tasikmalaya Temukan Ribuan Surat Suara Rusak dan Sobek

16 Januari 2024 15:03
Tasikmalaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menemukan 1.308 lembar surat suara mengalami rusak, sobek, terkena tinta dalam sortir dan lipat surat suara yang dilakukannya di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, proses sortir lipat yang telah dilakukan untuk pemilihan DPRD Provinsi Jabar, DPR RI, DPD RI dan Presiden. Namun, proses sorlip surat suara tersebut masih terus berjalan untuk DPR dan Presiden meski masih ditemukan surat suara dalam kondisi rusak.

"Kami menemukan sebanyak 1.308 lembar surat suara dalam kondisi rusak seperti sobek, bercak tinta, kertas kusut dan kebanyakannya sobek. Akan tetapi, untuk salah cetak selama ini ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya tapi proses penyertiran dan pelipatan selama ini masih berjalan," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

Ia mengatakan, surat suara yang rusak untuk selanjutnya akan dibuat berita acaranya atau dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat guna pengajuan diganti secepatnya. Namun, untuk kerusakan akan segera mungkin mengajuan penggantian, jika proses sortir lipat seluruhnya selesai akan ajukan secepatnya.

"Proses pelipatan dan penyortiran untuk surat suara ditargetkan selesai pada waktu 10 hari setelah dimulai sejak tanggal 9 Januari 2024. Dan, sekarang masih ada waktu 4 hari karena sudah dilaksanakan selama 6 hari durasi 24 jam dibagi dalam beberapa sif," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan, proses sortir dan lipat surat suara yang dilakukan oleh 160 orang petugas hingga kembali di perpanjang selama 4 hari. Kekurangan petugas sortir dan lipat, untuk sekarang masih terus berjalan tapi memang semua surat suara belum selesai.

"Awalnya, kami menargetkan 10 hari terutama dalam proses sortir dan lipat surat suara, tapi kurangnya petugas kembali memperpanjang waktunya selama 4 hari untuk menyelesaikan. Petugas sortir surat suara harus bekerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 00 WIB malam, tapi dalam proses menemukan ribuan surat suara kondisinya sobek, rusak, terkena tinta, logo partai berbeda warna," paparnya. MI/Adi Kristiadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Surat Suara Pemilu Pemilu 2024 Pilpres 2024 Jawa Barat