Budi Hartono, 50, oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sepanjang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo akhirnya meminta maaf kepada Caleg Partai NasDem Nurhendriyati Ningsih, Minggu, 31 Desember 2023.
Budi Hartono, 50, oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sepanjang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo akhirnya meminta maaf kepada Caleg Partai NasDem Nurhendriyati Ningsih, Minggu, 31 Desember 2023.
Budi Hartono menyampaikan permintaan maaf tersebut secara tertulis dalam berita acara yang dilengkapi meterai. Pertemuan permintaan maaf itu dilakukan di Rumah Makan Agis Surabaya, Minggu siang. Dihadiri Nurhendriyati Ningsih yang juga Ketua DPD Partai NasDem Sidoarjo, Badan Hukum Partai NasDem Sidoarjo Arief Zulkarnaen, serta sejumlah anggota tim pemenangan.
Budi Hartono menyampaikan permintaan maaf tersebut secara tertulis dalam berita acara yang dilengkapi meterai. Pertemuan permintaan maaf itu dilakukan di Rumah Makan Agis Surabaya, Minggu siang. Dihadiri Nurhendriyati Ningsih yang juga Ketua DPD Partai NasDem Sidoarjo, Badan Hukum Partai NasDem Sidoarjo Arief Zulkarnaen, serta sejumlah anggota tim pemenangan.
"Ini inisiatif saya sendiri secara pribadi, karena saya kenal baik dengan beliau (Nurhendriyati Ningsih), dan saya juga tidak memiliki ruang untuk klarifikasi," kata Budi Hartono.

Dugaan Permufakatan Pemerasan, Oknum PPS Sepanjang Minta Maaf ke Caleg Partai NasDem

01 Januari 2024 14:00
Sidoarjo: Budi Hartono, 50, oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sepanjang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo akhirnya meminta maaf kepada Caleg Partai NasDem Nurhendriyati Ningsih, Minggu, 31 Desember 2023.

Budi Hartono menyampaikan permintaan maaf tersebut secara tertulis dalam berita acara yang dilengkapi meterai. Pertemuan permintaan maaf itu dilakukan di Rumah Makan Agis Surabaya, Minggu siang. Dihadiri Nurhendriyati Ningsih yang juga Ketua DPD Partai NasDem Sidoarjo, Badan Hukum Partai NasDem Sidoarjo Arief Zulkarnaen, serta sejumlah anggota tim pemenangan.

"Ini inisiatif saya sendiri secara pribadi, karena saya kenal baik dengan beliau (Nurhendriyati Ningsih), dan saya juga tidak memiliki ruang untuk klarifikasi," kata Budi Hartono.

Permintaan maaf Budi Hartono terkait dugaan permufakatan pemerasan terhadap tim pemenangan Nurhendriyati Ningsih, Caleg DPRD Kabupaten Sidoarjo Dapil 5. Nama Budi Hartono disebut tersangkut dugaan kasus pemerasan, saat rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sidoarjo dengan Bawaslu setempat pada Selasa, 19 Desember 2023 lalu.

NasDem sebelumnya melaporkan oknum Panwascam Sukodono Dwi Santoso ke Bawaslu berkaitan masalah pemerasan tersebut. Dwi kemudian dinilai melanggar kode etik berat dan sudah dipecat Bawaslu. Selain itu peringatan keras juga dijatuhkan pada Ketua Panwascam Sukodono, Amik Bachtiar dan anggotanya, Winarno karena membiarkan perbuatan tidak terpuji itu.

Tidak berhenti di situ, ternyata kasus dugaan pemerasan tidak hanya dilakukan oknum penyelenggara pemilu yang di bawah tanggung jawab Bawaslu. Melainkan juga menyeret oknum PPS yang berada di bawah tanggung jawab KPU.

Dwi Santoso yang sudah dipecat dari keanggotaan Panwascam Sukodono terbukti menerima uang Rp3,5 juta dari tim pemenangan Caleg Partai NasDem Sidoarjo Nurhendriyati Ningsih. Dwi dinilai mencari-cari kesalahan kegiatan internal yang dilakukan caleg Nurhendriyati Ningsih pada 20 November 2023 lalu.

Saat itu Dwi meminta uang Rp7,5 juta kepada tim pemenangan caleg Nurhendriyati Ningsih, apabila ingin acara tersebut tidak ingin dilanjutkan sebagai tindak pidana pemilu. Meskipun acara itu sebenarnya tidak melanggar aturan kampanye, karena sifatnya internal, tim pemenangan tetap memberi uang ke Dwi Santoso. Namun nilainya ditawar turun menjadi Rp3,5 juta.

Nurhendriyati Ningsih sendiri menerima permintaan maaf oknum PPS itu. Pihak Partai NasDem sendiri juga tidak melanjutkan perkara itu, setelah melihat keseriusan Budi Hartono meminta maaf secara tertulis dengan tanda tangan di atas meterai.

"Ada iktikad baik dari beliau dan mengakui kesalahannya, bagi kami itu sudah cukup untuk memaafkannya," kata Nurhendriyati Ningsih.

Menurut Nurhendriyati Ningsih, tugas Budi Hartono sebagai PPS Desa Sepanjang juga masih dibutuhkan saat Pemilu 2024 yang semakin dekat. Nurhendriyati kemudian menjelaskan oknum Panwascam Sukodono Dwi Santoso yang dipecat, ternyata tidak ada pengganti antar waktu karena sudah mepetnya waktu Pemilu. Hal itu tentu saja akan berdampak pada kinerja Panwascam Sukodono.

"Saya hanya berharap kasus seperti ini tidak terulang. Kami menginginkan pemilu yang jujur dan adil," kata Nurhendriyati Ningsih.

Sementara itu Wakil Ketua Badan Hukum Partai NasDem Sidoarjo Arief Zulkarnaen mengaku sudah memberitahu pertemuan permintaan maaf Budi Hartono ke Ketua KPU Sidoarjo M Iskak. Menurut Arief, M Iskak menyambut positif upaya penyelesaian permasalahan secara damai tersebut.

"Pihak KPU mengatakan tidak akan melanjutkan persoalan yang menjerat oknum PPS itu ke rapat pleno," kata Arief.

Arief menambahkan, uang senilai Rp3,5 juta yang diminta oknum Panwascam Sukodono juga sudah dikembalikan. MI/Heri Susetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News kasus pemerasan PPS Pemilu PPS Partai NasDem Sidoarjo Jawa Timur