Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini meminta keterangan Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 3 Agustus 2022.
Selain itu, penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya yaitu PNS Kabupaten Mamberamo Tengah bernama Slamet. Hanya saja, Ali belum memerinci apa yang akan didalami dari keduanya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ia dinilai tak kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Ia telah dua kali mangkir saat dipanggil tim penyidik KPK. Ricky Ham juga kabur saat akan dijemput paksa tim penyidik.
Ricky Ham diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah Provinsi Papua. MI/Adam Dwi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News