Metrotvnews.com, Solo: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan rumah milik terpidana kasus korupsi simulator SIM Djoko Susilo di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 70 Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, kepada Pemerintah Kota Surakarta, Selasa (17/10/2017). Rumah rampasan negera tersebut rencananya dimanfaatkan untuk Museum Batik dan kegiatan workshop UMKM batik di Kota Solo. MI/ANTARA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News