Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027 kepada Ketua Tim Seleksi yang terpilih, Juri Ardiantoro di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.
"Kami baru selesai menyerahkan surat Keppres kepada tim panitia seleksi yang sudah ditetapkan. Acara ini memang secara formal kita lakukan untuk menyampaikan surat tersebut sekaligus memberikan simbol bahwa amanah dari bapak presiden telah diberikan kepada setiap anggota tim dengan surat keputusan yang masing-masing ada," kata Tito Karnavian,
Dari 11 tim seleksi yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya ada dua orang yang tidak hadir. Nantinya, Kemendagri akan mengirimkan Keppres tersebut kepada keduanya.
Tito menegaskan, peran Kemendagri hanya memberikan masukan dan saran kepada tim seleksi. Pihaknya tidak ikut campur dan tidak mengintervensi kerja tim seleksi. "Kerja tim seleksi ini adalah kerja yang independen," kata Tito Karnavian.
Tito mengharapkan, siapa pun anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih oleh tim seleksi, mereka adalah sosok yang sehat jasmani dan rohani. Karena beban kerja menjadi anggota dan KPU sangat berat, terutama di tahun 2023-2024 yang menjadi tahun politik. Dok. PUSPEN DAGRI Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News