Petugas dari UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menggunakan eskavator memasukkan sampah bambu bekas pemasangan alat peraga kampanye (APK) ke mesin pencacah di tempat penyaringan sampah TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2024.
Petugas dari UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menggunakan eskavator memasukkan sampah bambu bekas pemasangan alat peraga kampanye (APK) ke mesin pencacah di tempat penyaringan sampah TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2024.
Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengolah sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif (refused derivied fuel/RDF) dan kompos.
Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengolah sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif (refused derivied fuel/RDF) dan kompos.
Cacahan sampah yang diolah menjadi kompos akan dikeringkan, sedangkan cacahan lain yang menjadi bahan bakar alternatif kembali diolah dengan teknologi RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Cacahan sampah yang diolah menjadi kompos akan dikeringkan, sedangkan cacahan lain yang menjadi bahan bakar alternatif kembali diolah dengan teknologi RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Mengolah Sampah APK Menjadi Pupuk Kompos dan Bahan Bakar Alternatif

22 Februari 2024 06:48
Jakarta: Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengolah sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif (refused derivied fuel/RDF) dan kompos.

Cacahan sampah yang diolah menjadi kompos akan dikeringkan, sedangkan cacahan lain yang menjadi bahan bakar alternatif kembali diolah dengan teknologi RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. MI/Ramdani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Pemilu 2024 Pilpres 2024