Jakarta: Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengolah sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif (refused derivied fuel/RDF) dan kompos.
Cacahan sampah yang diolah menjadi kompos akan dikeringkan, sedangkan cacahan lain yang menjadi bahan bakar alternatif kembali diolah dengan teknologi RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. MI/Ramdani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News