Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor, Sabtu, 1 Februari 2020.
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor, Sabtu, 1 Februari 2020.
Petugas kepolisian akan menindak empat jenus pelanggaran bagi pengedara roda dua melalui kamera ETLE, yaitu menorbos traffic light, penggunaan helm, penggunaan ponsel, dan melanggar marka jalan.
Petugas kepolisian akan menindak empat jenus pelanggaran bagi pengedara roda dua melalui kamera ETLE, yaitu menorbos traffic light, penggunaan helm, penggunaan ponsel, dan melanggar marka jalan.
Penindakan terhadap kendaraan roda dua menggunakan sistem E-TLE akan dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang rambu-rambu ETLE, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur TransJakarta koridor 6, yaitu Ragunan-Dukuh Atas.
Penindakan terhadap kendaraan roda dua menggunakan sistem E-TLE akan dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang rambu-rambu ETLE, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur TransJakarta koridor 6, yaitu Ragunan-Dukuh Atas.

Tilang Elektronik Motor Mulai Berlaku

01 Februari 2020 12:56
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor, Sabtu, 1 Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Aprillio Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News tilang elektronik