Jakarta: Suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi pada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen dan sisanya di rumah (work from home/WFH), Senin, 21 Agustus 2023.
Sejumlah ruangan di Balai Kota, seperti di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terlihat sepi dari biasanya, sejumlah kursi tampak kosong, sementara di sisi lain ada sejumlah pegawai yang melakukan rapat secara virtual (zoom meeting).
"Hari pertama sebagai ASN ikut kebijakan pimpinan ketika dijadwalkan WFO (kerja di kantor) atau WFH. Kalau di perangkat daerah saya, aturannya selang-seling. Terus kalau rapat ya secara virtual semuanya ikut," kata salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Shendy Adam, saat ditemui di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Selain itu, salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta bernama Koharudin mengatakan tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH yakni mereka tetap diwajibkan bekerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Para ASN juga diminta mengisi absensi kehadiran melalui aplikasi.
"Hari pertama ini saya kebagian masuk, misalnya ada 20 orang berarti yang masuk 10 orang, sisanya WFH. Tetapi ada ketentuan apabila ada hal mendesak atau alasan penting untuk ASN yang sedang WFH bisa langsung hadir ke kantor," jelas Kohar.
Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang, sehingga jalanan lebih lancar dan polusi udara di Jakarta semakin berkurang.
Heru menyebut WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya, selama uji coba pertama dilakukan dalam tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News