Cirebon: Untuk memperkuat anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam, Rudi Irawan ayah kandung Pegi setiawan akan menyerahkan barang bukti berupa rekapan gaji anaknya ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Rudi irawan juga memastikan dirinya tidak terlibat dalam dugaan menyembunyikan dan merubah identitas anaknya tersebut.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh kuasa hukum Dendi Rumantika dan Rudi Irawan saat akan menjenguk tersangka Pegi Setiawan alias perong yang ditahan di rumah tahanan Dittahti Polda Jabar pada Jumat, 31 Mei 2024 sore kemarin.
Dedi Rumantika selaku kuasa hukum dari ayah Pegi mengatakan yang memperkuat bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki 2016 silam, yakni saat kejadian Pegi sedang berada di Bandung dan ikut bekerja sebagai kuli bangunan bersama ayahnya.
Ada bukti yang memperkuat Pegi saat kejadian yakni adanya rekapan gaji. Dimana pada tanggal 26 Agustus 2016 sampai September ada bukti pinjaman uang dari ayahnya. Barang bukti rekapan nantinya akan diserahkan kepada penyidik.
Sementara itu terkait adanya dugaan Rudi Irawan menyembunyikan anaknya selama menjadi DPO, dibantah langsung oleh Rudi irawan.
Dirinya tidak menyembunyikan maupun mengganti identitas Pegi menjadi Robi. Karena selama delapan tahun dirinya tidak pernah didatangi oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Dirinya baru dimintai keterangan setelah Pegi ditangkap. Metro TV/Roni Halim Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News