Metrotvnews.com: Sejumlah buruh di berbagai daerah menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional, Senin Senin (1/5/2017). Tuntutan yang mereka suarakan antara lain upah layak sesuai UMK, penghapusan sistem kerja outsourcing, penghentian pengekangan berserikat, dan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 karena dinilai tidak relevan lagi terkait pengupahan. ANTARA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News