Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan tidak ada program wajib militer dalam Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN).
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan tidak ada program wajib militer dalam Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN).
DPR menyetujui RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
DPR menyetujui RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari dalam rapat paripurna DPR mengatakan tujuan RUU tentang PSDN untuk Pertahanan Negara didasarkan pada beberapa hal yang sangat strategis, pertama, pengaturan sumber daya nasional untuk pertahanan negara adalah upaya penting dan strategis negara dalam menata keteraturan untuk keefektifan sebuah sistem pertahanan.
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari dalam rapat paripurna DPR mengatakan tujuan RUU tentang PSDN untuk Pertahanan Negara didasarkan pada beberapa hal yang sangat strategis, pertama, pengaturan sumber daya nasional untuk pertahanan negara adalah upaya penting dan strategis negara dalam menata keteraturan untuk keefektifan sebuah sistem pertahanan.

DPR Sahkan RUU PSDN Jadi UU

26 September 2019 16:05
Jakarta: DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara. Pengesahan RUU Pesantren itu diputuskan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Antara Foto/Muhammad Adimaja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News pertahanan negara