Jakarta: Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong bersama pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepaskan 64 penyu peliharaan kelompok pemerhati penyu dan juga sitaan Ditpolairud Polda Bali di Pantai Sindu, Denpasar, Sabtu, 10 Juni 2023.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Satyawan Pudyatmoko dalam laporannya menyampaikan 64 penyu yang dilepaskan tersebut terdiri 20 ekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea), tiga penyu sisik (Eretmochelys imbricata), dan 41 penyu hijau (Chelonia mydas).
"Sebanyak 64 ekor penyu barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana oleh jajaran Polda Bali, selain itu juga terdapat penyu hasil pembesaran dari kelompok pelestari penyu binaan BKSDA Bali," kata Satyawan.
Satyawan mengatakan kegiatan pelepasan 64 penyu tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia sekaligus menyambut hari konservasi alam nasional, serta menyongsong hari Bhayangkara yang ke-77.
Dia mengatakan seluruh penyu yang dilepaskan tersebut telah dilakukan rehabilitasi dan pemeriksaan, sehingga dapat dipastikan penyu tersebut dalam keadaan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan penyu merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018.
"Kawasan pesisir merupakan tempat penting bagi mereka dalam mencari makanan, beristirahat dan melindungi diri sehingga kelestarian terhadap habitat penyu menjadi salah satu prioritas pemerintah di dalam konservasi penyu terutama di dalam perlindungan populasi penyu di Indonesia," kata dia.
Dia pun meminta jajaran Ditpolairud Polda Bali menindak tegas para pelaku penangkapan penyu di wilayah Bali. AFP PHOTO/Sonny Tumbelaka Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News