Mendagri Tjahjo Kumolo menggunting KTP-el yang rusak saat meninjau gudang penyimpanan aset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 30 Mei 2018. Antara Foto/Arif Firmansyah
Mendagri Tjahjo Kumolo menggunting KTP-el yang rusak saat meninjau gudang penyimpanan aset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 30 Mei 2018. Antara Foto/Arif Firmansyah
Mendagri berkomitmen bahwa KTP-el yang rusak atau invalid tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan umum, dan gudang penyimpanan Kemendagri tidak hanya terdapat KTP-el yang rusak, namun juga barang-barang inventaris pemerintah lainnya. Antara Foto/Arif Firmansyah
Mendagri berkomitmen bahwa KTP-el yang rusak atau invalid tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan umum, dan gudang penyimpanan Kemendagri tidak hanya terdapat KTP-el yang rusak, namun juga barang-barang inventaris pemerintah lainnya. Antara Foto/Arif Firmansyah
Pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri menggunting bagian KTP-el yang rusak saat pemusnahan di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor. MI/Dede Susianti
Pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri menggunting bagian KTP-el yang rusak saat pemusnahan di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor. MI/Dede Susianti
Sebanyak 805 ribu KTP-el yang rusak dan tidak terpakai dari seluruh daerah di Indonesia dimusnahkan dengan cara dipotong bagian sisi kanan atas agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Antara Foto/Arif Firmansyah
Sebanyak 805 ribu KTP-el yang rusak dan tidak terpakai dari seluruh daerah di Indonesia dimusnahkan dengan cara dipotong bagian sisi kanan atas agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Antara Foto/Arif Firmansyah

Ratusan Ribu KTP Elektronik yang Rusak Dimusnahkan

31 Mei 2018 08:21
Bogor: Sebanyak 805 ribu KTP-el yang rusak dan tidak terpakai dari seluruh daerah di Indonesia yang berada di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara dipotong bagian sisi kanan atas agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. MI/Dede Susianti/Antara Foto/Arif Firmansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News e-ktp