Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 7 Mei 2024. Dia akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 7 Mei 2024. Dia akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Muhdlor hadir mengenakan pakaian serba hitam dilengkapi dengan topi dan memakai masker ke Gedung Merah Putih KPK. Dia tidak memberikan komentar apapun atas kehadirannya tersebut.
Muhdlor hadir mengenakan pakaian serba hitam dilengkapi dengan topi dan memakai masker ke Gedung Merah Putih KPK. Dia tidak memberikan komentar apapun atas kehadirannya tersebut.
Muhdlor sempat menunggu lama di lobi Gedung Merah Putih KPK sebelum dipanggil penyidik. Saat ini, dia sudah naik ke lantai dua untuk memberikan keterangan di ruang pemeriksaan.
Muhdlor sempat menunggu lama di lobi Gedung Merah Putih KPK sebelum dipanggil penyidik. Saat ini, dia sudah naik ke lantai dua untuk memberikan keterangan di ruang pemeriksaan.

Potret Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK

07 Mei 2024 11:16
Jakarta: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 7 Mei 2024. Dia akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Muhdlor hadir mengenakan pakaian serba hitam dilengkapi dengan topi dan memakai masker ke Gedung Merah Putih KPK. Dia tidak memberikan komentar apapun atas kehadirannya tersebut.

Muhdlor sempat menunggu lama di lobi Gedung Merah Putih KPK sebelum dipanggil penyidik. Saat ini, dia sudah naik ke lantai dua untuk memberikan keterangan di ruang pemeriksaan.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut kesempatan kali ini merupakan kesempatan Muhdlor untuk beradu argumen dengan penyidik. Dia diharap kooperatif saat memberikan keterangan.

“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan (Muhdlor) untuk menjelaskan perkaranya langsung dihadapan tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Mei 2024.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Mereka yakni Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Siska ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Ari menjadi tersangka beberapa waktu setelahnya setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.

Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.

Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.

Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Sidoarjo Jawa Timur Kasus Korupsi