Riau: Sesuai dengan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024, KPU Provinsi Riau menerima syarat dukungan dari calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, KPU Riau membuka pintu bagi calon perseorangan yang ingin menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam mengikuti proses demokratisasi di daerah ini.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi mengatakan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 mengungkapkan bahwa syarat dukungan calon perseorangan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau adalah 8,5 % dari jumlah DPT terakhir.
"Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa harus didukung paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen), hal ini sesuai dengan kondisi Provinsi Riau yang jumlah DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 4.732.174 pemilih," kata Nahrawi, Senin, 6 Mei 2024.
Ia menjelaskan jumlah minimal dukungan yang harus diperoleh seorang calon persorangan jika ingin maju di arena Pilgub Riau. "Jika ingin bertarung di arena pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, seorang calon perseorangan harus memperoleh 402.235 dukungan dari masyarakat Riau yang tersebar minimal di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau," ujar Nahrawi.
Mantan anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir itu juga menginformasikan untuk penerimaan syarat minimal dukungan dan layanan konsultasi pemenuhan syarat minimal dukungan, KPU Riau sudah menyediakan helpdesk yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
"Partisipasi aktif dari calon perseorangan diharapkan dapat memperkaya ranah demokrasi di Riau dan memberikan opsi yang lebih luas bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. KPU Riau mengajak seluruh masyarakat Riau untuk mengawasi dan mendukung jalannya proses ini dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya. MI/Rudi Kurniawansyah
Dok. KPU Riau Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News