Jakarta: PT Media Property Indonesia memasang plang peringatan di Gedung Indonesia 1, di jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.
Tindakan ini sebagai bentuk gugatan terhadap PT China Sonangol Media Investment (CSMI). Dalam plang peringatan tersebut dituliskan mengenai peringatan terhadap pihak yang akan melakukan transaksi dengan CSMI atau anak perusahaannya.
Sebelumnya, anak perusahaan China Sonangol Group (CS), yakni China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) merupakan investor asing yang menjadi pemegang saham diduga tidak memenuhi atau wanprestasi terkait perjanjian kerja sama dengan Media Property Indonesia (MPI). MI/Adam Dwi