Tasikmalaya: Jelang bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras, Selasa, 15 Mei 2018. Miras yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Tasikmalaya Kota selama satu setengah bulan terakhir. MI/ANTARA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News