Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Penata Kehumasan Utama Tk II. Jabatan itu kini diemban oleh mantan Kabagkonviter Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Brigjen Dodied Prasetyo Aji.
"Mutasi jabatan dalam organisasi Polri merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola manajerial dan pengembangan sumber daya manusia,” kata Sandi dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Oktober 2024.
Jabatan itu sebelumnya diduduki Brigjen Komang Sandi Arsana. Komang mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolda Bali.
Menurut Kadiv Humas, mutasi adalah bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi dalam rangka pembinaan karier. Dengan begitu, setiap anggota Polri siap menghadapi tantangan tugas Polri yang semakin komplek ke depan.
"Dengan sertijab ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan suasana baru, menumbuhkan kreativitas, serta inovasi dalam menghadapi dinamika organisasi," ungkap jenderal bintang dua itu.
Tak hanya itu, Sandi menyebut dengan adanya pergantian jabatan diharapkan bisa menjadikan personel Divisi Humas Polri siap menghadapi tantangan dunia digital. Kemudian, bisa menjadi agen cooling system yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada media dan masyarakat.
"Serta memahami dan melaksanakan tugas Polri sebagai penjaga kehidupan, merawat peradaban dan pejuang kemanusiaan," ungkap Sandi.
Sementara itu, terhadap Brigjen Komang, Sandi mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. Sandi meminta Komang terus berkarya dan selalu diberikan kesuksesan serta kelancaran dalam berdinas.
Sedangkan, kepada Brigjen Dodied, Sandi menyampaikan selamat datang di Divisi Humas Polri. Dengan bekal pendidikan, pengalaman, kompetensi, dan rekam jejak luar biasa yang dimiliki Dodied, diyakini bisa bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk mengembangkan Humas Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga citra Korps Bhayangkara yang Presisi. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Dok. Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News