Jakarta: Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat, 24 Mei 2019 malam. Antara Foto/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News