Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) didampingi anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) dan Puadi menyampaikan keterangan pers terkait surat suara pemilu Taipei di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) didampingi anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) dan Puadi menyampaikan keterangan pers terkait surat suara pemilu Taipei di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.
Bawaslu menyatakan tidak perlu dilakukan penggantian surat suara untuk pemilih di Taiwan karena hanya akan menimbulkan potensi masalah yang lebih kompleks.
Bawaslu menyatakan tidak perlu dilakukan penggantian surat suara untuk pemilih di Taiwan karena hanya akan menimbulkan potensi masalah yang lebih kompleks. "Tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi.
Menurut dia, penggantian surat suara yang telah dikirimkan justru berpotensi membingungkan pemilih karena akan menerima dua surat suara untuk setiap jenis pemilu.
Menurut dia, penggantian surat suara yang telah dikirimkan justru berpotensi membingungkan pemilih karena akan menerima dua surat suara untuk setiap jenis pemilu. "Selain itu, penggantian surat suara juga berpotensi membuat pemilih mencoblos surat suara untuk setiap jenis pemilu lebih dari satu kali," ujarnya.
Potensi masalah lain, lanjutnya, surat suara yang dikirim melalui pos berpotensi tidak dikembalikan seluruhnya oleh pemilih berdasarkan pengalaman sebelumnya.
Potensi masalah lain, lanjutnya, surat suara yang dikirim melalui pos berpotensi tidak dikembalikan seluruhnya oleh pemilih berdasarkan pengalaman sebelumnya.
Bukan hanya itu, Puadi juga menerangkan penggantian surat suara justru berpotensi menghilangkan hak pilih warga negara. Pasalnya, tidak boleh dilakukan pergantian surat suara lebih dari satu kali jika kembali terjadi kerusakan surat suara berikutnya.
Bukan hanya itu, Puadi juga menerangkan penggantian surat suara justru berpotensi menghilangkan hak pilih warga negara. Pasalnya, tidak boleh dilakukan pergantian surat suara lebih dari satu kali jika kembali terjadi kerusakan surat suara berikutnya.

Bawaslu: Surat Suara di Taiwan tak Perlu Diganti

28 Desember 2023 15:43
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak perlu dilakukan penggantian surat suara untuk pemilih di Taiwan karena hanya akan menimbulkan potensi masalah yang lebih kompleks.

"Tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut dia, penggantian surat suara yang telah dikirimkan justru berpotensi membingungkan pemilih karena akan menerima dua surat suara untuk setiap jenis pemilu.

"Selain itu, penggantian surat suara juga berpotensi membuat pemilih mencoblos surat suara untuk setiap jenis pemilu lebih dari satu kali," ujarnya.

Potensi masalah lain, lanjutnya, surat suara yang dikirim melalui pos berpotensi tidak dikembalikan seluruhnya oleh pemilih berdasarkan pengalaman sebelumnya.

Bukan hanya itu, Puadi juga menerangkan penggantian surat suara justru berpotensi menghilangkan hak pilih warga negara. Pasalnya, tidak boleh dilakukan pergantian surat suara lebih dari satu kali jika kembali terjadi kerusakan surat suara berikutnya.

Ia mengatakan penggantian surat suara juga berpotensi memunculkan kendala bagi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk memilah atau memastikan surat suara yang masuk dan dikirim sebelum tanggal 2 Januari dikembalikan pada hari penghitungan suara.

Sementara potensi masalah yang terakhir, ia menyebut adanya inefisiensi anggaran negara bila harus mengganti ulang 31.276 surat suara yang telah dikirimkan kepada pemilih di Taipei, Taiwan pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Surat Suara Pemilu Bawaslu Pemilu 2024 Pilpres 2024