Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Sosialisasi hari H pencobolosan pada 14 Februari 2024 itu dilakukan sejak jauh hari.
“Tepat dua tahun menjelang pemungutan suara pemilu serentak, kami meluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024,” kata Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU Muhammad Eberta Kawima di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 14 Februari 2022.
Eberta mengatakan peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 menargetkan publikasi seluas-luasnya kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Apalagi, tahapan pemilu bakal dimulai pada Juni 2022.
Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 digelar secara luring dan daring. KPU mengundang sejumlah pemangku kepentingan mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kementerian/lembaga, hingga partai politik tingkat pusat/nasional.
Komisi II DPR telah menetapkan jadwal pemungutan suara pemilu 2024. Penetapan jadwa ini disepakati bersama KPU, Bawaslu, dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News