Jakarta: Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata dan Ulujami, sebesar Rp43,5 M.
"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR, Agung Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Sementara, Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi, mengungkapkan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR dan mendapatkan penjelasan secara rinci review yang dilakukan inspektorat DPR.
“Jadi sudah mendengarkan penjelasan sekjen sekaligus kita mendapat penjelasan secara detail review yang dilakukan inspektorat DPR dari pembahasan tadi, yang disampaikan oleh Pak Sekjen atau inspektorat,” ungkap Johan.
“Kami sepakat, tidak ada yang tidak sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI 2022 tidak dilanjutkan,” tegasnya. MI/M Irfan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News