Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 5 Juni 2022.
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 5 Juni 2022.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang durasi HBKB selama satu jam menjadi pukul 06.00 WIB-11.00 WIB yang sebelumnya hanya hingga pukul 10.00 WIB, dikutip dari salah satu unggahan akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang durasi HBKB selama satu jam menjadi pukul 06.00 WIB-11.00 WIB yang sebelumnya hanya hingga pukul 10.00 WIB, dikutip dari salah satu unggahan akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
Dalam unggahan tersebut, Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan warga yang hendak memasuki area CFD agar memindai kode bar PeduliLindungi atau menunjukkan sertfikat vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Dalam unggahan tersebut, Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan warga yang hendak memasuki area CFD agar memindai kode bar PeduliLindungi atau menunjukkan sertfikat vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Warga juga diingatkan untuk menggunakan lajur CFD sesuai peruntukkan, seperti lajur pesepeda, pelari, dan pejalan kaki.
Warga juga diingatkan untuk menggunakan lajur CFD sesuai peruntukkan, seperti lajur pesepeda, pelari, dan pejalan kaki.

Durasi Car Free Day di Jakarta Diperpanjang hingga Pukul 11.00 WIB

05 Juni 2022 14:41
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang durasi hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD), yang digelar pada Minggu, 5 Juni 2022, selama satu jam.

Dengan demikian, CFD pada Minggu ini dihelat mulai 06.00 WIB-11.00 WIB. Sebelumnya, CFD hanya digelar mulai 06.00 WIB-10.00 WIB.

"HBKB (pada) Minggu, 5 Juni 2022, (dilaksanakan mulai) 06.00 WIB-11.00 WIB," tulis akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, dalam salah satu unggahannya, dikutip Minggu.

Dalam unggahan tersebut, Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan warga yang hendak memasuki area CFD agar memindai kode bar PeduliLindungi atau menunjukkan sertfikat vaksinasi Covid-19 dosis kedua. 

Warga juga diingatkan untuk menggunakan lajur CFD sesuai peruntukkan, seperti lajur pesepeda, pelari, dan pejalan kaki. 

Dishub DKI Jakarta kini juga sudah mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di area CFD. MI/Vicky Gustiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Hari Bebas Kendaraan DKI Jakarta