Medan: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara memusnahkan barang bukti satwa dilindungi hasil operasi penegakan hukum, di Medan, Sumut, Rabu, 10 Januari 2018. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sebuah cula badak, 350 lembar kulit ular, dan sebuah offset harimau Sumatera. ANTARA/Septianda Perdana Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News