Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemetaan dan identifikasi kerawanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten, dilakukan untuk pencegahan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.
Pemetaan dan identifikasi kerawanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten, dilakukan untuk pencegahan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.

Bawaslu Klaten Petakan Kerawanan Pilkada 2024

03 September 2024 22:06
Klaten: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemetaan dan identifikasi kerawanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten, dilakukan untuk pencegahan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, dalam rapat koordinasi dengan stakeholder dalam pemilihan serentak tahun 2024 di sebuah hotel di Prambanan, Klaten, Selasa, 3 September 2024.

Tujuan diselenggarakan rapat koordinasi, adalah untuk memetakan potensi kerawanan pemilihan di Kabupaten Klaten. Pun, sebagai proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pemilihan tersebut.

Kerawanan tahapan dalam pemilihan kepala daerah, menurut Arif, antara lain netralitas aparat pemerintah dan penyalahgunaan kekuasaan, politik uang, serta pelanggaran administrasi dan prosedur.

"Dalam Pasal 71 dan Pasal 188 UU No 10/2016, penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilihan itu dilarang. Pun, Pasal 73 UU No 10/2016 melarang politik uang dalam kampanye pemilihan tersebut," jelasnya.

Untuk antisipasi pelanggaran dalam Pilkada 2024, Bawaslu Klaten mengoptimalkan kerjasama dengan pemantau pemilu, media massa, civitas akademika, ormas, dan masyarakat untuk pengawasan partisipatif.

"Bawaslu Klaten juga mengajak stakeholder untuk turut menciptakan pemilihan yang luber dan jurdil. Termasuk seluruh aparat pemerintah, ASN, TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024," ujarnya. MI/Djoko Sardjono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Bawaslu Pilkada 2024 Jawa Tengah