Sidoarjo: Jajaran Pemkab Sidoarjo dan masyarakat diimbau melakukan pencegahan dan pengendalian demam berdarah dengue (DBD).
Imbauan itu disampaikan lewat Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 400.7.8/6628/438.5.2/2024 yang ditandatangani 10 Juni 2024 lalu.
SE itu mengimbau semua elemen bergerak secara rutin minimal seminggu sekali melakukan kegiatan pencegahan DBD. Diantaranya menguras, menutup tempat penampungan air, dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari gigitan nyamuk. Caranya bisa memakai produk anti nyamuk, memakai kelambu saat tidur, serta memakai baju lengan panjang. Bisa pula memelihara ikan pemakan jentik.
Dinas terkait diimbau menggalakkan Penyuluhan dan Pemberantasan Sarang Nyamuk 3M-Plus (PSN-3M-Plus) minimal seminggu sekali. PSN-3M-Plus dilaksanakan serentak dengan melibatkan kepala daerah, seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), beserta semua lapisan masyarakat.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan lebih jauh, SE Bupati Sidoarjo itu tentang Iimbauan Penyelenggaraan Kegiatan Peringatan ASEAN Dengue Day (ADD) Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Sidoarjo. SE Bupati Sidoarjo ini merupakan bentuk nyata dukungan peringatan ADD setiap tanggal 15 Juni.
Subandi meminta SE tersebut menjadi perhatian kepala OPD se-Kabupaten Sidoarjo. Termasuk, seluruh camat, seluruh kepala puskesmas, bahkan sampai para kepala desa maupun lurah-lurah.
Seluruh pihak diharapkan dapat menjalin komunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam pencegahan dan pengendalian DBD di wilayah masing-masing. MI/Heri Susetyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News