Wakil Presiden Maruf Amin meminta aturan hukum bidang kebencanaan ditegakkan demi mewujudkan ketahanan bencana di Indonesia.
Wakil Presiden Maruf Amin meminta aturan hukum bidang kebencanaan ditegakkan demi mewujudkan ketahanan bencana di Indonesia.
"Utamanya, saya meminta komitmen semua unsur dalam menegakkan aturan di bidang kebencanaan. Aturan ini meliputi aturan untuk tidak lagi membangun di wilayah zona merah, aturan untuk menindak pelaku pembakaran hutan, dan aturan untuk melayani masyarakat berdasarkan Standar Nasional Indonesia dalam penanggulangan bencana," kata Wapres Maruf Amin saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
"Kedua, pentingnya desentralisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana. Untuk itu, perlu integrasi pengelolaan risiko bencana bagi daerah dalam penyusunan RPJMD dan RAPBD," tambah Wapres.
Sebagai ujung tombak penyelenggaraan penanggulangan bencana, Wapres menyebut pemerintah daerah perlu membangun modal sosial masyarakat untuk mendorong kemandirian dalam mengurangi risiko bencana.
Sebagai ujung tombak penyelenggaraan penanggulangan bencana, Wapres menyebut pemerintah daerah perlu membangun modal sosial masyarakat untuk mendorong kemandirian dalam mengurangi risiko bencana.
"Untuk itu, penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana harus dioptimalkan," tambahnya.

Wapres Ma'ruf Minta Aturan Hukum Bidang Kebencanaan Ditegakkan

02 Maret 2023 20:10
Jakarta: Wakil Presiden Maruf Amin meminta aturan hukum bidang kebencanaan ditegakkan demi mewujudkan ketahanan bencana di Indonesia.
  
"Utamanya, saya meminta komitmen semua unsur dalam menegakkan aturan di bidang kebencanaan. Aturan ini meliputi aturan untuk tidak lagi membangun di wilayah zona merah, aturan untuk menindak pelaku pembakaran
hutan, dan aturan untuk melayani masyarakat berdasarkan Standar Nasional Indonesia dalam penanggulangan bencana," kata Wapres Maruf Amin saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
  
Sebelumnya saat pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana, Presiden Joko Widodo meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan setiap pihak di bidang penanggulangan bencana tidak fokus pada fase tanggap darurat, tetapi lebih mengutamakan fase pencegahan, termasuk dengan memperkuat bangunan-bangunan agar tahan gempa dan perbaikan fasilitas lain dalam upaya memitigasi gempa.
  
"Kedua, pentingnya desentralisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana. Untuk itu, perlu integrasi pengelolaan risiko bencana bagi daerah dalam penyusunan RPJMD dan RAPBD," tambah Wapres.
  
Sebagai ujung tombak penyelenggaraan penanggulangan bencana, Wapres menyebut pemerintah daerah perlu membangun modal sosial masyarakat untuk mendorong kemandirian dalam mengurangi risiko bencana.
  
"Untuk itu, penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana harus dioptimalkan," tambahnya. Foto: BPMI Setwapres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Wapres Maruf Amin Penanggulangan Bencana