Jakarta: Sebanyak empat menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Gubernur Bank Indonesia menandatangani nota kesepahaman tentang koordinasi percepatan dan perluasan transaksi pemerintah daerah secara elektronik. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News