Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, di ruang press release Mapolda Sumsel, Senin, 21 Maret 2022.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, di ruang press release Mapolda Sumsel, Senin, 21 Maret 2022.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, melalui Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, melalui Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Adapun barang bukti yang diamankan, berupa, sabu sebanyak 18,3 Kg, ganja sebanyak 30,4 Kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir dimusnahkan dengan cara di blender,” ungkap Wakapolda.
“Adapun barang bukti yang diamankan, berupa, sabu sebanyak 18,3 Kg, ganja sebanyak 30,4 Kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir dimusnahkan dengan cara di blender,” ungkap Wakapolda.
Lanjut Wakapolda, sedangkan, untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Lanjut Wakapolda, sedangkan, untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Polda Sumsel Musnahkan 18,3 Kg Sabu dan 30,4 Kg Ganja

21 Maret 2022 14:39
Palembang: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, di ruang press release Mapolda Sumsel, Senin, 21 Maret 2022.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, diwakili Wakpolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan dan dihadiri Kepala BNNP Sumsel, Kajati Sumsel dan para PJU Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, melalui Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Adapun barang bukti yang diamankan, berupa, sabu sebanyak 18,3 Kg, ganja sebanyak 30,4 Kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir dimusnahkan dengan cara di blender,” ungkap Wakapolda.

Lanjut Wakapolda, sedangkan, untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini, merupakan ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dari 15 laporan polisi dan anggota kita mengamankan 20 orang tersangka, serta barang bukti yang kita musnahkan merupakan milik para tersangka tersebut,” jelas Wakapolda. MI/Dwi Apriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News pemusnahan narkoba Kasus Narkoba