Polisi Gagalkan Perdagangan Kulit dan Tulang Harimau Sumatra
Polisi Gagalkan Perdagangan Kulit dan Tulang Harimau Sumatra

Polisi Gagalkan Perdagangan Kulit dan Tulang Harimau Sumatra

25 Mei 2016 12:23
Metrotvnews.com, Langkat: Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim (kiri) meminta keterangan pelaku perdagangan kulit dan tulang harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) pada gelar perkara di Mapolres Langkat, Sumatra Utara, Rabu (25/5/2016). Selain menyita kulit dan tulang harimau sumatra yang hendak diperdagangkan, tim gabungan Polres Langkat dan BBTNGL juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku. ANTARA/Irsan Mulyadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News satwa dilindungi