Metrotvnews.com, Langkat: Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim (kiri) meminta keterangan pelaku perdagangan kulit dan tulang harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) pada gelar perkara di Mapolres Langkat, Sumatra Utara, Rabu (25/5/2016). Selain menyita kulit dan tulang harimau sumatra yang hendak diperdagangkan, tim gabungan Polres Langkat dan BBTNGL juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku. ANTARA/Irsan Mulyadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News