Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan total 1,5 ton barang bukti narkotika, Rabu, 2 Desember 2020. Pemusnahan ini merupakan tindakan kedelapan selama 2020 ini.
Barang bukti tersebut terdiri dari 2.535,12 Gram Sabu dan 150.732,19 Gram Daun Ganja, 56,56 Gram Biji Ganja, 49.950 Butir Ekstasi.
Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, BNN mengamankan 24 tersangka dari 8 kasus narkotika yang kasusnya diungkap pada November dan juga Oktober 2020 dengan berbagai modus operasi. MI/Adam Dwi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News