Jakarta: Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali meringkus seorang tersangka penagih utang (debt collector) yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, saat melakukan penarikan mobil milik seleb TikTok Clara Shinta.
"Ini salah satu pelaku berinisial LW yang kami amankan di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 23 Februari 2023.
Tersangka LW yang mengenakan pakaian serba hitam dan tangan diborgol tiba di Polda Metro Jaya bersama tim penyidik Subdit Resmob sekitar pukul 11.30 WIB.
Tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan oleh LW saat dibawa masuk ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Titus juga belum mau menjelaskan secara mendalam terkait penangkapan LW di wilayah Maluku karena masih akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. "Nanti sore akan disampaikan lebih lanjut," kata Titus. Metro TV/Dody Soebagio Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News