Metrotvnews.com, Aceh: Polres Aceh Utara memusnahkan 12 hektare tanaman ganja siap panen dan mengamankankan 24 kilogram ganja kering serta mengangkut puluhan ribu batang ganja untuk barang bukti. Pihak kepolisian masih memburu pemilik ladang ganja tersebut. ANTARA/Rahmad Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News