Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda menilai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebaiknya diatur melalui Ketetapan MPR (TAP MPR). Ini guna menghindari pemakzulan terhadap presiden lewat dalih tak mengimplementasikan GBHN, Minggu, 16 Februari 2020. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News