Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) menyampaikan pandangan akhir pemerintah pada rapat Paripurna pengambil keputusan pengesahan tujuh RUU yang dimpinpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrick Paulus (tengah) dan Rachmad Gobel (kiri) di Gedung Nusanatara II, Komplek Prlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) menyampaikan pandangan akhir pemerintah pada rapat Paripurna pengambil keputusan pengesahan tujuh RUU yang dimpinpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrick Paulus (tengah) dan Rachmad Gobel (kiri) di Gedung Nusanatara II, Komplek Prlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.
Dalam paripurna ini, DPR mengesahan tujuh RUU menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada hari ini Selasa 15 Februari 2022.
Dalam paripurna ini, DPR mengesahan tujuh RUU menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada hari ini Selasa 15 Februari 2022.
Ketujuh RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang itu adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur.
Ketujuh RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang itu adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrick Paulus (kanan) dan Rachmad Gobel (tengah) menerima berkas panda ngan alkhir Pemerintah setelah dibacakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kiri) pada sidag paripurna di Gedung N usanatara II, Komplek Prlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.
Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrick Paulus (kanan) dan Rachmad Gobel (tengah) menerima berkas panda ngan alkhir Pemerintah setelah dibacakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kiri) pada sidag paripurna di Gedung N usanatara II, Komplek Prlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.

DPR Sahkan 7 RUU Provinsi Jadi UU

15 Februari 2022 17:36
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tujuh Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi Undang-Undang (UU). 

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa, 15 Februari 2022.

Adapun UU tersebut di antaranya UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, UU tentang Provinsi Sulawesi Utara, UU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, UU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan UU tentang Provinsi Kalimantan Timur. 

Pengambilan keputusan itu diawali dengan penyampaian laporan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang terkait hasil pembahasan ketujuh RUU Provinsi. Dia menyebut ketujuh RUU tersebut merupakan jawaban atas perkembangan hingga permasalahan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, yang juga pimpinan rapat, bertanya kepada peserta rapat apakah tujuh RUU tentang Provinsi bisa disepakati. Anggota Dewan menjawab setuju.

Lodewijk pun mempertanyakan kembali persetujuan terkait RUU tentang Provinsi tersebut menjadi UU kepada forum rapat paripurna. Sekali lagi rapat menjawab setuju. MI/M Irfan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Undang-Undang ruu dpr DPR RI