Jakarta: Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan.
Hal ini diungkap tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan belum siap dan masih menyempurnakan berkas perkara kedua terdakwa.
"Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu (16/8) depan," ucap anggota JPU Indah Puspitarini di PN Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Namun Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menawarkan sidang dilanjutkan pada hari Selasa, 15 Agustus.
"Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya," ucap Alimin.
Kemudian anggota JPU mengiyakan sidang ditunda pada Selasa pekan depan.
Sementara itu ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyatakan kecewa atas penundaan sidang tersebut. "Kecewa ya, beberapa menit lalu ketika ditanya sama teman-teman wartawan bagaimana, ya kita optimistis. Karena Sudah lama seperti yang tadi disampaikan Mellisa. Dan kemarin kita tahu bahwa hari ini tuntutan itu juga diperkuat ada TikTok Humas, bahwa hari ini sidang tuntutan. Tetapi nyatanya jaksa belum siap," kata Jonathan. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News