Tasikmalaya: Polisi menangkap tiga tersangka dari sindikat pencurian motor yang selama ini beroperasi di Kota Tasikmalaya. Salah satu tersangka ditembak pada bagian kaki kanan.
Ketiganya yakni Dadan (34) sebagai eksekutor atau pemetik, Resa Pribadi (31) bertindak sebagai joki, dan Saeful Rohman (38) penadah dan penyedia alat-alat untuk mencuri.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Termasuk sejumlah kunci letter T serta peralatan lain yang digunakan untuk mencuri kendaraan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan dalam menjalankan aksinya, sindikat yang melibatkan warga Garut ini beraksi cukup licin. Mereka beraksi dengan cepat dan tanpa diketahui oleh korban-korbannya. Padahal modus operandi yang mereka lakukan relatif konvensional yakni menggunakan kunci letter T untuk membobol rumah kunci kendaraan sasaran. MI/Kristiadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News