Satpol PP menggeledah rumah yang menyimpan dan menjual miras di Desa Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo.
Satpol PP menggeledah rumah yang menyimpan dan menjual miras di Desa Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo.
Satpol PP membawa barang bukti dari sebuah rumah yang menyimpan dan menjual miras di Desa Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo.
Satpol PP membawa barang bukti dari sebuah rumah yang menyimpan dan menjual miras di Desa Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo.

Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras di Gorontalo

22 Februari 2017 14:51
Metrotvnews.com, Gorontalo: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggeledah rumah yang menyimpan dan menjual minuman keras (miras) di Desa Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (22/2/2017). Dalam razia penegakan Peraturan Daerah Miras Nomor 5 tahun 2016 tersebut petugas mengamankan 230 botol miras berbagai merek dan 36 botol miras tradisional. ANTARA/Adiwinata Solihin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News miras