Banda Aceh: Menjelang perayaan Hari Natal 2020, umat Kristiani di berbagai daerah melakukan berbagai persiapan di antaranya dengan menghias gereja. Salah satunya di Gereja Katolik Hati Kudus, Banda Aceh.
Umat Kristiani di Aceh mulai mempersiapkan pohon natal dan menghiasi gereja menyambut perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Pohon natal yang berada di halaman gereja dihias dengan pernak pernik, ornamen, lampu, serta pita. Sementara di dalam gereja warga juga menghias dengan aneka lampu dan pita warna-warni.
Namun perayaan Natal kali ini tidak akan semeriah seperti tahun-tahun sebelumnya. Di masa pandemi covid-19, Kementerian Agama telah menerbitkan panduan penyelenggaraan kegiatan ibadan dan perayaan Natal.
Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 23 Tahun 2020. Penerapan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat Natal kepada segenap umat Kristiani di Indonesia. Yaqut mengimbau umat Kristiani merayakan Natal dengan kesederhanaan.
"Rayakan Natal dengan penuh kesederhanaan dan terus berbagi kasih pada sesama," katanya.
Ia berharap kebahagiaan Natal menyertai umat Kristiani dan mampu membangkitkan semangat untuk mewujudkan kehidupan yang damai serta harmoni.
Menteri Agama mengemukakan bahwa hal terpenting dari perayaan Natal adalah kesadaran umat Kristiani untuk semakin dekat dengan Sang Maha Kuasa sebagai pemberi hidup.
Ia juga berharap tokoh agama dan umat Kristiani menjadi pelopor pemersatu bangsa serta menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan guna mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
"Para pemimpin umat beragama perlu membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi yang mengajarkan kebersamaan dan sikap toleransi," tambahnya. AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News