Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan 12.433 botol minuman keras di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dengan alat berat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan 12.433 botol minuman keras di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dengan alat berat.
Belasan ribu botol minuman beralkohol itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dari periode Januari 2017.
Belasan ribu botol minuman beralkohol itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dari periode Januari 2017.
Air miras yang membasahi jalanan cukup menimbulkan bau yang menyengat di sekitar lokasi pemusnahan.
Air miras yang membasahi jalanan cukup menimbulkan bau yang menyengat di sekitar lokasi pemusnahan.
Namun, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan, air miras tersebut tidak akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan tidak berbahaya bagi warga sekitar.
Namun, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan, air miras tersebut tidak akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan tidak berbahaya bagi warga sekitar.

12 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Monas

13 Juni 2017 17:57
Metrotvnews.com, Jakata: Sebanyak 12.433 botol minuman keras dimusnahkan di kawasan Monas, Jakarta Pusat,Selasa (13/6/2017). Belasan ribu botol minuman beralkohol itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dari periode Januari 2017. MI/ARYA MANGGALA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News pemusnahan miras