Buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin  (1/5/2017).
Buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/5/2017).
Mereka mengusung 10 tuntutan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.
Mereka mengusung 10 tuntutan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.
Salah satu tuntutan tersebut yakni menghapus sistem kerja kontrak dan tenaga alih daya (outsourcing).
Salah satu tuntutan tersebut yakni menghapus sistem kerja kontrak dan tenaga alih daya (outsourcing).
Dalam tuntutannya, mereka juga menginginkan agar diberlakukan upah layak nasional dan cabut PP Nomor 78 tentang Pengupahan.
Dalam tuntutannya, mereka juga menginginkan agar diberlakukan upah layak nasional dan cabut PP Nomor 78 tentang Pengupahan.

Buruh di Surabaya Suarakan 10 Tuntutan

01 Mei 2017 18:39
Metrotvnews.com, Surabaya: Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Jawa Timur menyuarakan 10 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2017). Kesepuluh tuntutan tersebut diantaranya menghapus sistem kerja kontrak dan tenaga alih daya (outsourcing), tolak politik upah murah, tolak pemutusan hubungan kerja dan kriminalisasi aktivis buruh, laksanakan hak-hak buruh perempuan dan lindungi buruh migran Indonesia. ANTARA/Zabur Karuru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News hari buruh